7:43 AM
0
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
pergaulan remaja belakangan ini makin memprihatinkan. sex bebas yang mereka anut sudah mulai menghawatirkan. mereka tak ragu untuk berhubungan badan dengan pria yang belum menjadi suaminya. baru pacaran saja mereka sudah menyerahkan segalanya hanya untuk pembuktian cinta mereka yang semu dan belum pasti menjadi suami istri. dunia malam bagi mereka merupakan suatu hal yang wajib jika tidak mau di bilang kuno da ketinggalan zaman. alkohol menjadi minuman tanda pergaulan dan menjadi ciri mereka. mabuk di club kemudian melakukan hubungan sex dengan pria yang baru di kenal menjadi hal yang biasa dan lumrah bagi mereka. sikap negatif mereka menambah energy negatif yang semakin besar dan memenuhi ruang langit. 
lihatlah pergaulan kota besar sekarang ini di tambah dengan makin sibuknya orang tua sehingga mereka lengah akan bagaimana pergaulan anak meraka. anak mereka bergaul dengan bebasnya dan mengalami krisis moral yang sangat memprihatinkan. namun mereka sama sekali tidak tau akan ulah anaknya jika di luar rumah. pendidikan agama yang minim juga sangat berpengaruh bagi perkembangan anak. para orang tua tidak bisa mendidik langsung tentang agama. di karenakan mereka sendiri kurang faham akan agamanya. saat terjadi sesuatu pada anaknya, mereka hanya bisa menyalahkan anak mereka. tidak berfikiran kenapa anak mereka bisa bertindak seperti itu. hamil sebelum nikah merupakan hal yang sering kita lihat dan kita dengar di lingkungan kita. ketika hal itu terjadi hanya rasa malu yang mereka pikirkan tanpa berfikir tentang kesalahan mereka karena tidak memperhatikan anaknya. 
mereka tidak sadar tentang status anak yang di kandungnya itu kelak. mereka tidak faham jika sang ayah tidak berhak sama sekali dengan anak hasil perzinahannya.
 
قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ وَإِنْ كَانَ الَّذِي يُدْعَى لَهُ هُوَ ادَّعَاهُ فَهُوَ وَلَدُ زِنْيَةٍ مِنْ حُرَّةٍ كَانَ أَوْ أَمَةٍ
(Nabi memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka tidak dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya walaupun ayah biologisnya mengklaim dia anak biologisnya. Ia tetaplah anak zina baik dari perempuan budak atau wanita merdeka)

0 comments:

Post a Comment